Berkabarnews.com, Pekanbaru - Sampai hari ini, Jumat (28/8/2026), sebanyak 37 perkara karhutla telah ditangani dengan total 40 tersangka oleh Polda Riau. Hal ini dikatakan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Ade Kuncoro Ridwan.
“Data terbaru, hingga pagi hari ini terdapat 37 perkara dengan 40 tersangka yang sedang kami tangani. Total luas lahan terbakar mencapai 904 hektare,” ujar Ade dalam ekspos di Mapolda Riau, Jumat (28/8/2026).
Penanganan perkara menurut Ade dilakukan secara intensif oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau bersama Satreskrim di jajaran Polres. Langkah tersebut dilakukan seiring masih ditemukannya titik panas atau hotspot di sejumlah kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
Dalam perkembangan terbaru, polisi mengungkap tambahan tiga perkara karhutla. Kasus pertama terjadi di Kampung Raja Bejamu, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, dengan tersangka berinisial MA (28). Kebakaran dalam perkara tersebut terjadi pada 6 Agustus 2026.
Kasus kedua terjadi di Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, dengan tersangka NR (54), warga setempat.
Sementara kasus ketiga terjadi di Jalan Koridor Kilometer 13, Pangkal Kerinci, Kabupaten Pelalawan, dengan tersangka EPT (48). Kebakaran lahan di wilayah tersebut sempat menjadi perhatian dalam beberapa hari terakhir.
Ade mengatakan, dari hasil penanganan sementara, mayoritas kasus menunjukkan adanya unsur kesengajaan. Salah satunya berupa pembukaan lahan dengan cara dibakar untuk kepentingan perkebunan, baik sawit maupun tanaman hortikultura.
Namun, terdapat pula kasus yang diduga terjadi akibat kelalaian. Salah satunya pembakaran sampah yang tidak terkendali hingga api merambat ke lahan di sekitarnya.
Polda Riau menegaskan bahwa penegakan hukum menjadi bagian penting dari upaya terpadu dalam mencegah dan menanggulangi karhutla di Provinsi Riau.
Setiap kejadian kebakaran akan diproses melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan secara profesional dengan mengedepankan fakta serta alat bukti.
“Kami memastikan setiap kasus ditangani secara objektif dan transparan. Jika ada perkembangan terbaru, akan kami sampaikan kembali,” katanya.
Komentar Anda :